info@pm.unida.ac.id
info@pm.unida.ac.id

PENGERTIAN DAN SEJARAH ARAH KIBLAT

Ilustrasi Ilmu Falak

PROGRAM STUDI PERBANDINGAN MADZHAB UNIDA GONTOR

Oleh: Ghazna Lutfi Amrillah, Ahmad Haziq Shiddiqie Bin Harrizan (Mahasiswa Prodi PM)

Dalam bahasa Indonesia dijelaskan; kata “arah” itu mempunyai dua arti, yaitu “menuju” dan “menghadap ke“.[1]

Arah dalam bahasa Arab disebut jihah atau syathrah dan kadang-kadang disebut juga dengan qiblah (dalam bentuk masdar) yang berasal dari kata qabbala yaqbulu qiblah yang artinya menghadap.[2]

Kata kiblat berasal dari bahasa Arab القبلة asal katanya ialah مقبلة , sinonimnya adalah وجهة yang berasal dari kata موجهة artinya adalah keadaan arah yang dihadapi, kemudian pengertiannya dikhususkan pada suatu arah, dimana semua orang yang mendirikan salat menghadap kepadanya.

Sedangkan Harun Nasution, mengartikan kiblat sebagai arah untuk menghadap pada waktu Salat. Sementara Mochtar Effendy mengartikan kiblat sebagai arah salat, arah Ka’bah di kota Mekah. Departemen Agama Republik Indonesia mendefenisikan kiblat sebagai suatu arah tertentu bagi kaum muslimin untuk mengarahkan wajahnya dalam melakukan salat.

Slamet Hambali memberikan defenisi arah kiblat yaitu arah menuju Ka’bah (Baitullah) melalui jalur paling terdekat, dan menjadi keharusan bagi setiap orang muslim untuk menghadap ke arah tersebut pada saat melaksanakan ibadah salat, di manapun berada di belahan dunia ini.

Dengan demikian sederhananya yang dimaksud dengan Arah Kiblat dalam hal ini adalah menghadap ke arah kiblat dengan jarak yang terdekat ke Ka’bah di Mekah, dan setiap muslim wajib menghadap ke arahnya saat mengerjakan salat.

Penentuan arah kiblat yang dilakukan oleh umat Islam di Indonesia mengalami perkembangan dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada. Pertama kali, mereka menentukan arah kiblatnya ke Barat dengan alasan Saudi Arabia tempat dimana Ka’bah berada terletak di sebelah Barat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan perkiraan saja tanpa perhitungan dan pengukuran terlebih dahulu. Oleh karena itu, arah kiblat sama persis dengan tempat matahari terbenam. Dengan demikian arah kiblat itu identik dengan arah Barat.

Padahal itu merupakan tindakan yang keliru, sebab arah kiblat Indonesia adalah bukan tepat arah barat tetapi agak miring ke utara atau diperkirakan arah barat laut, hal itupun masih harus diperhitungkan berdasarkan perhitungan ilmu falak tentang arah kiblat. Selanjutnya, berdasarkan letak Geografis Saudi Arabia terletak di sebelah Barat agak miring ke Utara (Barat Laut) maka arah kiblatnya ke arah tersebut. Oleh karena itu, ada sebagian umat Islam yang tetap memiringkan arah kiblatnya agak ke Utara walaupun ia salat di Masjid yang sudah benar menghadap kiblat.

Setelah berkenalan dengan ilmu Falak, mereka menentukan arah kiblatnya berdasarkan bayang-bayang sebuah tiang atau tongkat. Alat yang dipergunakannya antara lain adalah bencet atau miqyas atau tongkat istiwa’ dan rubu’ mujayyab atau busur derajat.[3]


[1] Departemen P & K, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), cet. 2., h. 46.

[2] Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap (Yogyakarta: Pustaka Progresif, 1984), cet. I., h. 1169.

[3] Ahmad Izzuddin, Fiqh Hisab Rukyah di Indonesia: Upaya Penyatuan Mazhab Rukyah dengan Mazhab Hisab (Yogyakarta: Logung Pustaka, 2003), h. 36

Pembimbing:
Dr. H. Imam Kamaluddin, Lc, M.Hum
Iman Nur Hidayat, M.A
Dr. Mohammad Ghozali, M.A

Tim Review Artikel:
Andini Rachmawati, S.H.I, M.CL
Sunan Autad, L.c, M.H
Achmad Arif, B. Sh, M.A
Saepul Rochman, S.H, M.H

Tim Editor Artikel:
Haerul Akmal, M.H
Fahman Mumtazi, M.H
Fazari Zul Hasmy Kanggas, M.H
Saepul Nasution, M.H

Atikel Terkait:
https://pm.unida.gontor.ac.id/kosep-ilmu-falak-dalam-al-quran/
https://pm.unida.gontor.ac.id/sejarah-singkat-ilmu-falak/

Leave a Reply

Sekilas PRODI Perbandingan Madzhab

Program Studi Perbandingan Madzhab UNIDA Gontor lahir pada tahun 1990. Program Studi ini bertujuan untuk mencetak sarjana muslim yang piawai dalam ilmu hukum islam dan hukum positif.

Artikel Terbaru

hukum kesehatan
Masiswa Prodi Perbandingan Mahdzab 5 Melakukan Pendalaman Materi Hukum Kesehatan di Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor
06/09/2023By
Ospek Prodi di Kampus Siman dan Mantingan
22/05/2023By
JICL : Jurnal Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum
18/05/2023By

Kalender Kegiatan

There're no item that match your search criteria. Please try again with different keywords.