info@pm.unida.ac.id
info@pm.unida.ac.id

Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) UNIDA Gontor

Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Unida Gontor didirikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Darussalam Gontor Nomor: 2799/UNIDA/R-e/VIII/1422. LKBH Unida Gontor merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dimiliki oleh Universitas Darussalam Gontor yang bersifat non-profit (semua layanan bantuan hukum bersifat gratis/tanpa biaya dengan ketentuan dan syarat yang berlaku).

Setidaknya ada tiga tujuan didirikannya LKBH, yaitu; 

  1. Membantu masyarakat yang kurang mampu dan/atau yang terpinggirkan untuk mendapatkan keadilan (acces to justice).
  2. Sebagai media bagi dosen, alumni dan mahasiwa meningkatkan khazanah keilmuan dalam Ilmu Hukum, khususnya dalam praktek . 
  3. Meningkatkan kuantitas kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen Fakultas Syariah Univeristas Darussalam Gontor dalam bidang Hukum.

LKBH Unida Gontor sebagai Organisasi Bantuan Hukum membuka beberapa layanan, yaitu:

  1. Bantuan hukum Litigasi (penyelesaian sengketa dalam pengadilan),
  2. Bantuan hukum Non-Litigasi (penyelesaian sengketa di luar pengadilan),
  3. Konusltasi Hukum,
  4. Pelatihan-pelatihan Hukum,
  5. Review dan/atau Drafting kontrak/peraturan/kebijakan, atau
  6. Pembuatan Legal Opinion

Berbagai layanan yang tesedia tersebut bersifat TERBUKA UNTUK UMUM, maka bagi segenap civitas academika UNIDA Gontor atau masyarakat umum yang membutuhkan layanan hukum, dapat datang ke kantor LKBH Unida Gontor yang berada di Ruang 200 lt.2 Gedung Ciest, Komplek Universitas Darussalam Gontor. (Jalan Raya Siman, Demangan, Ponorogo, Jawa Timur) 

Atau dapat menghubungi ke nomor LKBH : 0852-3030-7911